Selasa, 11 Januari 2011

PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk





PT Indofood Sukses Makmur Tbk
PT Indofood Sukses Makmur Tbk.
Head Office
Gedung Ariobimo Sentral Lantai 12
Jl. H.R. Rasuna Said X-2 Kav.5, Jakarta 12950
Phone : (021) 522-8822
Fax : (021) 522-6014

Dewan Komisaris 30 Juni 2004
Komisaris Utama
: Manuel V. P
Komisaris
: Benny Setiawan S.
Komisaris
: Edward A. Tortorici
Komisaris
: Ibrahim Risjad
Komisaris
: Robert Charles N.
Komisaris
: Albert de Rosario
Kom. Independen
: Utomo Josodirjo
Kom. Independen
: Torstein Stephansen
Kom. Independen
: Wahjudi Prakarsa
Kom. Independen
: Juan Bernal Santos

Dewan Direksi 30 Juni 2004
Direktur Utama
: Anthoni Salim
Wakil Direktur
: Cesar M. de la Cruz
Wakil Direktur
: Fransiscus Welirang
Wakil Direktur
: Darmawan Sarsito
Direktur
: Aswan Tukiaty
Direktur
: Tjhie Tje Fie
Direktur
: Taufik Wiraarmadja
Direktur
: Philip Suwardi P.
Direktur
: C.M. Djoko Wibowo
Direktur
: M.P. Sibarani

Perseroan berkedudukan di Jakarta dan didirikan dengan nama PT Panganjaya Intikusuma berdasarkan Akta Pendirian No.228 tanggal 14 Agustus 1990 yang diubah dengan Akta No.249 tanggal 15 November 1990 dan yang diubah kembali dengan Akta No.171 tanggal 20 Juni 1991, semuanya dibuat dihadapan Benny Kristanto, SH., Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.C2-2915.HT.01.01 Th.91 tanggal 12 Juli 1991, serta telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dibawah No.579, 580 dan 581 tanggal 5 Agustus 1991, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.12 tanggal 11 Februari 1992, Tambahan No.611.

Perseroan mengubah namanya yang semula PT Panganjaya Intikusuma menjadi PT Indofood Sukses Makmur, berdasarkan keputusan Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham yang dituangkan dakam Akta Risalah Rapat No.51 tanggal 5 Februari 1994 yang dibuat oleh Benny Kristianto, SH., Notaris di Jakarta.

Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, perubahan terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.37 tanggal 20 Juli 2000, yang dibuat dihadapan Benny Kristianto, SH., Notaris di Jakarta, akta tersebut telah dilaporkan dan disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.C-17648.HT.01.04.TH.2000 tanggal 14 Agustus 2000 dan Keputusan No.C-17649.HT.01.04.TH.2000 tanggal 14 Agustus 2000, dan Akta Pernyataan No.18 tanggal 21 Mei 2004, yang dibuat dihadapan Endrawila Partama, SH., sebagai pengganti dari Benny Kristianto, SH., Notaris di Jakarta, yang telah dilaporkan kepada Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia berdasarkan surat Menteri Kehakiman No.C-13821.HT.01.04.TH.2004 tanggal 2 Juni 2004. Pada RUPSLB yang diadakan pada tanggal 25 Juni 2004, telah disetujui perubahan pasal 11 ayat1 dan pasal 12 ayat 8 Anggaran Dasar tersebut pelaporannya telah diterima oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 25 Juni 2004 dibawah No.C-16055HT.01.04.TH.2004.

Perseroan adalah produsen mi instan yang meliputi pembuatan mi dan pembuatan bumbu mi instan serta pengolahan gandum menjadi tepung terigu. Fasilitas produksi untuk produk mi instan terdiri dari 14 pabrik yang tersebar di pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi, sedangkan untuk bumbu mi instan terdiri dari 3 pabrik di pulau Jawa dan untuk pengolahan gandum terdiri dari 2 pabrik di Jakarta dan Surabaya yang didukung oleh 1 pabrik kemasan karung tepung di Citereup.




Susunan Pemegang Saham per 30 Juni 2004 :
1.
CAB Holdings Limited
: 51,53%
2.
Commissioners
: 0,04%
3.
Directors
: 0,02%
4.
Others (Below 5 %)
: 48,41%


Indofood-Nestle Dirikan Perusahaan Patungan
Jumat, 25 Februari 2005
Oleh : Taufik Hidayat.
PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (ISM) dan perusahaan asal Swiss, Nestle S.A, telah mencapai kesepakatan untuk mendirikan perusahaan joint venture yang bergerak di bidang manufaktur, penjualan, pemasaran, dan distribusi produk kuliner di Indonesia maupun untuk ekspor. Kedua perusahaan sama-sama memiliki 50% saham di perusahaan yang diberi nama PT Nestle Indofood Citarasa Indonesia.
Baik ISM maupun Nestle percaya, mereka dapat bersaing secara lebih efektif di Indonesia melalui penggabungan kekuatan dalam bentuk perusahaan dan tim yang berdedikasi untuk itu.

Menurut Anthoni Salim, Dirut & CEO ISM, pendirian usaha patungan ini akan menciptakan peluang untuk memanfaatkan dan mengembangkan kekuatan yang dimiliki kedua perusahaan

Sementara itu, Michael W.O. Garrett, Senior Executive Vice President dan Head of Nestle zona Afrika, Timur Tengah, Oceania dan Asia, menyebutkan, bagi Nestle, khususnya di Indonesia, usaha patungan ini merupakan peluang besar untuk memperluas usahanya. ââ"Å¡¬Ãƒâ€¦"Membawa secara bersama kekuatan yang saling melengkapi ke dalam suatu usaha patungan dengan orientasi masa depan merupakan penegasan atas komitmen Nestle kepada Indonesia yang memiliki potensi besar,ââ"Å¡¬? ungkapnya.

Dalam kerjasama ini, ISM akan memberikan lisensi penggunaan merek-mereknya untuk produk kuliner, seperti Indofood, Piring Lombok, dan lainnya kepada perusahaan baru ini. Sementara itu, Nestle memberikan lisensi penggunaan merek Maggi-nya. Perusahaan patungan ini diharapkan akan memulai operasinya pada 1 April 2005.

 (swa)
URL : http://www.swa.co.id/primer/manajemen/strategi/details.php?cid=1&id=2201


PT. INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk (INDF) mendapatkan peningkatan peringkat korporasi dari Pefindo, menjadi idAA+ dari semula idAA dengan outlook stabil, peringkat ini berlaku hingga 1 Mei 2008. Peringkat yang sama diberikan pada Obligasi II/2003 dan Obligasi III/2004 yang diterbitkan perseroan dengan nilai total Rp 2,2 triliun, serta Obligasi IV/2007 yang bernilai maksimum Rp 2 triliun. Perseroan membagi bidang usaha-nya dalam empat unit usaha yaitu unit produk konsumen bermerek (seperti mie instan, makanan ringan, nutrisi dan makanan khusus termasuk bumbu penyedap), unit produksi tepung terigu (Bogasari), unit minyak goreng dan lemak nabati (perkebunan, minyak goreng dan margarin serta komoditi lainnya) dan unit distribusi. Sementara peringkat idAA+ menggambarkan bahwa perseroan memiliki pasar yang sangat kuat di industri makanan, dan memiliki portofolio usaha yang sangat terdiversifikasi, memiliki operasional yang terintegrasi secara vertikal dan struktur permodalannya mengalami perbaikan.(TY)


Masyarakat sekitar
Adapun kelompok usaha Indofood Sukses Makmur Tbk memprioritaskan kegiatan CSR pada masyarakat di sekitar pabrik. Setiap tahun disediakan beasiswa bagi 60 anak kurang mampu di satu kelurahan sekitar pabrik selama satu tahun. Tahun berikutnya, giliran kelurahan lainnya.
Divisi Bogasari, misalnya, karena hubungan bisnisnya dengan UKM, maka fokus kegiatan CSR pada daerah atau desa tempat para UKM berada. Bogasari menyelenggarakan pendidikan untuk tukang roti, pengusaha kecil yang selama ini menjadi mitra bisnis, maupun siapa saja yang ingin mulai berusaha.
Targetnya adalah mencetak pengusaha mandiri. Bogasari Baking Center mendidik mereka membuat berbagai makanan, seperti roti, martabak, mi, dan lainnya. Kegiatan ini dimulai sejak tahun 1996.
Ketika disadari bahwa negara tak mampu menyediakan anggaran untuk pemberdayaan masyarakat, perusahaan bisa tampil mengambil alih sebagian tanggung jawab itu. Pemerintah tinggal membangun kesadaran perusahaan dan mendorongnya melaksanakan tanggung jawab tersebut.
Pemerintah tinggal memberi fasilitas dan kemudahan bagi dunia usaha agar semakin nyaman berusaha. Bukan sebaliknya, ”memeras” perusahaan dengan segala macam pungutan dan beban lainnya, di luar pajak untuk penerimaan negara.
Semakin banyak anggaran yang dihabiskan perusahaan untuk tanggung jawab sosial, kemanusiaan, lingkungan, pengiriman sumber daya manusia ke luar negeri untuk meningkatkan kompetensi dan daya saingnya, seharusnya semakin besar pula insentif yang diperoleh dari negara.
Ini salah satu perwujudan ” Incorporated”.